Selain gizi buruk ada sebanyak 264 anak lainnya dalam keadaan menderita kurang gizi dan butuh penanganan serius. Dengan kondisi yang memprihatinkan akibat kasus gizi buruk dan gizi kurang tersebut, Pemkab Gunungkidul dalam tahun ini menganggarkan melalui dana APBD sebesar Rp 264 juta untuk program penanganannya.
Sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Aris Suryanto MKes di kantor Jumat (6/8), sebanyak 12 anak penderita gizi buruk ada satu yang ditemukan dalam kondisi parah. Penderita gizi buruk tersebut berasal dari Kecamatan Gedangsari dan telah menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari. Ketika akan dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Jogja terkendala kartu jamkesmas karena yang bersangkutan tidak memilikinya. “Berkait dengan hal tersebut pemkab meminta pihak desa untuk mengajukan surat keterangan yang menyatakan keluarga penderita dalam keadaan tidak mampu,” katanya.
Sebanyak 12 anak penderita gizi buruk tersebar meliputi di 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Wonosari, Karangmojo, Purwosari, Tepus dan Kecamatan Gedangsari. Dalam program penanganan selain digratiskan beaya perawatan rumah sakit, mereka juga akan diberikan makanan tambahan melalui posyandu yang dikelola masing-masing puskesmas. Pemberian makanan itu dalam bentuk makanan lokal, juga susu dan makanan bergizi lainnya. “ Pemberian makanan ini sasarannya juga kepada anak yang mengalami gizi kurang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul, tambahnya.
Diakuinya jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah kabupaten melalui anggaran APBD tahun ini menurun dibanding tahun lalu. “Tahun lalu jumlah dana untuk menangani anak gizi buruk dan kurang ini mencapai Rp 385 juta. Tetapi saat ini hanya sebesar Rp 284 juta,” tambahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar