Takut NII, warga Tolak Tarikat Naqsabandiyah
GUNUNGKIDUL- Maraknya pemberitaan tentang pendirian Negara Islam Indonesia (NII) membuat masyarakat semakin proaktif terhadap aliran baru yang akan masuk kedaerahnya, termasuk terhadap Tarikat Naqsabandiyah yang mencoba mendirikan tempat ibadah dan menghentikan segala bentuk kegiatan di Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta.
Dari informasi yang diperoleh, Yayasan Qiblatul Ammin yang mengelola Tarikkat Naqsabandiyah masuk di Patuk awal April lalu, sudah melakukan kegiatan setiap malam minggu untuk menggelar Dzikir dengan pintu dan lampu mati. Tidak ada warga sekitar yang mengikuti kegiatan itu menyebabkan kecurigaan terhadap aliran tersebut.
“setiap malam minggu didatangi banyak orang yang berasal dari luar daerah, bahkan adzannya pukul 21.00, kami takut itu bagian dari NII”kata Kardimin Ketua BPD desa Beji saat pertemuan warga dengan Yayasan Qiblatul Ammin Rabu 27/4/2011
Ia menambahkan, kecurigaan warga bertambah ketika masjid warga Beji melakukan sholawat, di rumah itu melakukan Dzikir dan dijaga ketat oleh dua sekuriti. Pembangunan rumah kecil dilakukan sejak 18 Februari. Dan puncaknya Sabtu malam 23 April sempat terjadi ketegangan antara warga dan pengikut Tarikkat Naqsabandiyah, polisi sempat mengamankan seluruh jamaah kepolsek Patuk.
“awalnya ijin pendirian rumah itu hanya untuk Bedeng yang berguna menyimpan barang-barang untuk kerja bakti, namun dalam perkembangannya digunakan untuk beribadah”imbuhnya
Sementara pihak Yayasan yang diwakili oleh Sumadi sebagai Dai, mengaku meminta maaf atas segala keresahan masyarakat akibat kegiatannya tanpa ijin dan dianggap mengganggu ketentraman.
“kami meminta maaf atas kegiatan kami yang dianggap meresahkan warga dan kami akan segera menghubungi pusat untuk menindak lanjuti permintaan warga”katanya
Pihaknya menyangkal jika aliran Tarikkat Naqsabandiyah merupakan aliran sesat dan berhubungan dengan NII.
“saat erupsi merapi kami juga diminta untuk berdoa disana, dan kami sudah mengantongi ijin dari MUI dan departemen Hukum dan HAM” bebernya
Hasil pertemuan warga, TNI, Polisi, Muspika dan yayasan Qiblatul Ammin menyebutkan bahwa warga Beji menolak berdirinya tempat ibadah oleh yayasan. Dan warga meminta pihak desa mencabut ijin yang sudah dikeluarkan.
“kalau mau dibangun rumah, atau pertokoan silakan namun kami menolak untuk mendirikan masjid, karena didekatnya sudah ada masjid milik warga dan bebas digunakan”tegas camat Patuk Budihartono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar